ASEAN CPA Secretariat

Author name: Indonesia

Regulation of Financial Services Authority of the Republic of Indonesia Number 51/POJK.03/2017 concerning the Implementation of Sustainable Finance for Financial Service Institutions, Issuers, and Public Companies

Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 mengatur penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Berlaku sejak 27 Juli 2017, regulasi ini mewajibkan integrasi prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha serta pelaporan. Dokumen pendukung mencakup penjelasan, lampiran, dan petunjuk teknis implementasi.

Circular Letter of the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia Number 16/SEOJK.04/2021 concerning the Form and Content of the Annual Report of Issuers or Public Companies

Surat Edaran OJK No. 16/SEOJK.04/2021 mengatur bentuk dan isi laporan tahunan bagi emiten dan perusahaan publik di sektor pasar modal. Berlaku sejak 29 Juni 2021, regulasi ini menetapkan standar penyusunan laporan tahunan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas informasi bagi pemangku kepentingan.

Scroll to Top