ASEAN CPA Secretariat

Regulation of Financial Services Authority of the Republic of Indonesia Number 51/POJK.03/2017 concerning the Implementation of Sustainable Finance for Financial Service Institutions, Issuers, and Public Companies

Sektor : Perbankan

SubSektor : Lembaga Jasa Keuangan Khusus, Emiten dan Perusahaan Publik

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 51/POJK.03/2017

Tanggal Berlaku : 27 Juli 2017

SAL POJK 51 – keuangan berkelanjutan.pdf

SAL Penjelasan POJK 51 – keuangan berkelanjutan.pdf

SAL Lampiran I POJK 51 – keuangan berkelanjutan.pdf

SAL Lampiran II POJK 51 – keuangan berkelanjutan.pdf

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.​

Petunjuk Teknis dapat diunduh pada link berikut.

Scroll to Top